Pengelolaan Aset Hanya Omong Kosong
Daftar aset UNM. (grafis) |
Padahal, jika saja institusi pendidikan ini mampu untuk mengelola tanpa dibiarkan berserakan, bisa saja UNM tidak pernah lagi “mengeluh” persoalan finansial. Apatah daya, seakan bukan menjadi tanggung jawabnya, malah yang terjadi yakni saling melempar tanggung jawab dan mengakui tak mengetahui persoalan itu. Hanya saja, hingga sekarang ini tak ada indikasi pemanfaatan hasil secara pribadi oleh oknum.
Kepala BAUK, Syatir Mahmud ketika ditanya mengenai manajemen pengelolaan aset-aset ini lebih banyak menjawab dengan tidak tahu. Sertifikat tanah misalnya, Syatir malah melemparkannya ke Syamsuri, Kasubag Rumah Tangga. “Kalau yang itu tanyakan ke Pak Syamsuri, dia tahu itu semua," elaknya.
Selain itu, masih menurut Syatir untuk pengelolaan aset diserahkan kepada UPT Unit Manajemen Aset (UMA), UMA-lah yang memikirkan apa yang harus dilakukan ke depan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran dari aset itu. Korelasi antara UMA dan BAUK menurut Syatir hanya berupa pelaporan terkait aset-aset itu. “Dia (UMA, red) hanya melaporkan ke kami, katakanlah dalam bentuk ide-ide yang akan saya telaah dan kalau itu baik, saya ok kan," ujarnya.
UPT Unit Manajemen Aset (UMA) yang diamanahkan untuk mengelola aset-aset UNM nyatanya juga belum memperlihatkan kinerja hingga hari ini. Ketua UPT UMA, Anshari mengakuinya, unit yang baru setahun lebih ia warisi itu tidak bekerja optimal. Bahkan UMA belum memiliki master plan untuk memanfaatkan aset-aset demi menunjang institusi pendidikan ini. Alasannya, kewenangan yang dilimpahkan kepada UMA terkesan tanggung. “Kami tidak jelas, diberi tanggung jawab tapi tidak diberi kewenangan secara utuh," ungkapnya. Ia juga mengeluhkan banyaknya unit-unit yang diserahi tanggung jawab mengurusi hal ini sehingga kadang terjadi tumpang tindih dalam melakukan pekerjaan bahkan saling lempar tanggung jawab.
Rusunawa misalnya, UMA telah diberi tanggung jawab untuk mengelolanya, bahkan Anshari telah membentuk pengurus Rusunawa. Akan tetapi, dalam proses pengelolaannya ada pihak lain yang turut campur tangan didalamnya. “Untuk pengelolaan keuangan atau pemasukan Rusunawa kami tidak tahu karena diambil langsung oleh bagian keuangan," keluhnya. Anshari berharap agar pengelolaan mengenai aset-aset ini dibawahi satu unit saja yang berfungsi untuk mengatur dan mengelolanya secara keseluruhan.
Belum lagi bagian Rumah Tangga UNM yang juga memiliki tanggung jawab mengenai hal ini mengaku tidak tahu apa-apa. Kasubag Rumah Tangga, Syamsuri membantah kalau dirinya yang mengurusi persoalan sertifikat tanah seperti yang dikatakan Syatir. Kabag Perencanaan hingga Pembantu Rektor II juga menyebut namanya sebagai orang yang berwenang mengurusi aset-aset. “Bagian rumah tangga itu yang melakukan pencatatan aset." kata Nurdin Noni, Pembantu Rektor II UNM.
Namun, Syamsuri mengaku sejak awal 2006 tugas untuk melakukan pencatatan dan pendataan aset telah diambil alih oleh bagian Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMAK). “Coba tanyakan ke SIMAK, yang kami urusi sekarang hanya barang-barang seperti itu," ungkapnya sambil menunjuk tumpukan kertas. Syamsuri juga mengaku tidak tahu sampai di mana sebenarnya wewenang bagian rumah tangga dalam hal ini.
Namun, ketika dikonfirmasi, pihak SIMAK juga membantah kalau mereka yang bertanggung jawab mengurusi persoalan aset. Mufti, salah seorang pegawai yang ditempatkan di SIMAK mengatakan, SIMAK hanya ditugaskan untuk membuat laporan inventaris dan aset UNM ke pusat, itupun sifatnya kuantitatif, bukan secara rinci menyebut dimana dan bagaimana aset itu.
Arismunandar mengaku telah menduga hal ini. “Saya dulu memang khawatir mengenai bagian Umum dan UMA yang nantinya akan tumpang tindih," ujarnya. Aris berjanji akan membuat sebuah sistem yang mengatur tata kelola aset ini dengan baik sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih antar unit.
Nurdin juga membenarkan sistem pengelolaan aset UNM masih kurang baik. Menurutnya belum ada acuan yang jelas mengatur pengelolaan aset. “Selama ini kita hanya memakai acuan secara umum, belum ada acuan yang lebih konkrit mengatur secara internal," ungkapnya.
Hal tersebutlah yang menjadi perhatian khusus bagi Nurdin, Mantan Pembantu Rektor Bidang Kerjasama ini merasa perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) manajemen aset. Dalam rapat kerja 2013 akan dirumuskan SOP tiap unit secara lebih rinci. Namun, menurutnya rapat kerja yang dilaksanakan di daerah selama ini kurang maksimal untuk membahas program kerja, banyak hal urgen yang perlu dibahas panjang lebar. ”Makanya untuk raker 2013 diadakan di Makassar saja," ujarnya.
Hal lain yang menjadi ketimpangan dalam pengelolaan aset-aset UNM yakni tidak pernah ada pelaporan yang transparan baik pada rapat kerja daerah (Rakerda) yang tiap tahun dilaksanakan maupun dalam rapat-rapat senat. Hal itu dibenarkan Syatir dan Anshari bahkan oleh beberapa dekan yang profesi wawancarai. Dekan FMIPA, Hamzah Upu mengatakan, sistem manajemen dan pengelolaan aset UNM masih perlu ditingkatkan. “Karena kalau tidak saya khawatir semakin banyak aset yang lepas," ujarnya. Ia juga menambahkan, mestinya ada laporan tahunan secara internal mengenai pengelolaan aset ini, dan unit yang paling terkait harusnya mendata ulang aset atau kekayaan UNM untuk dianalisis dan digunakan sebagai dasar menentukan planning kedepan. (*)
*Sumber: Tabloid Proesi Edisi 168
Pengelolaan Aset Hanya Omong Kosong
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
12.47
Rating:
sebagai kampus yang juga memiliki visi kewirausahaan, seharusnya pengelolaan aset seperti ini harus ditingkatkan apalagi dari segi manajemennya. Jangan berikan contoh yang buruk. Aset usaha yang terkelola dengan baik juga dapat menjadi contoh yang baik bagi mahasiswanya.
BalasHapus