Satpam UNM Jadi Jukir Dadakan
(Ilustrasi - Int) |
Berdalih mengamankan kendaraan milik Maba yang mengikuti sesi wawancara, Satpam UNM jadi Juru Parkir (Jukir) dadakan. Tanpa Karcis parkir, Satpam UNM yang "menjelma" menjadi Jukir ini meminta bayaran kepada Maba Rp2.000/kendaraan.
Selain tanpa izin resmi, Jukir dadakan di UNM tentunya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum dan SK Walikota Makassar 977/030/Z/I/2010 tentang pengesahan keputusan direksi PD Parkir Makassar Raya, karena mematok tarif parkir yang bertentangan dengan tarif umum yang telah berlaku yakni Rp1.000 untuk sepeda motor.
Sebut saja Sangkir (samaran), Satpam tukang parkir ini mengaku pengamanan kendaraan dengan memungut biaya merupakan kegiatan musiman yang hanya dilakukan di saat-saat tertentu seperti Wisuda ataupun kegiatan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
"Ini sudah wajar, dan tidak setiap hari. Dari pada pihak luar yang memanfaatkan, mending pihak UNM sendiri yang manfaatkan. Kalau ada helm yang hilang siapa yang mau bertanggung jawab? Pasti kita yang menjadi sasarannya. Nah, makanya kita meminta bayaran parkir, lagian tidak seberapa, cuma Rp2.000," tutur Sangkir.
Salah satu Maba yang mengikuti sesi wawancara, Febriawan mengatakan di lahan kampus tidak sepantasnya ada pungutan untuk memarkir kendaraan. Menurutnya, Satpan sudah sepantasnya menjaga keamanan dan ketertiban tanpa meminta bayaran kepada mahasiswa. "Saya sangat keberatan untuk membayar parkir, apalagi ini kawasan kampus," ungkapnya. (*)
*Nurlaela Basir
Satpam UNM Jadi Jukir Dadakan
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
09.17
Rating:
Tidak ada komentar: