Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Sistem KRS Manual Membingungkan

Ilustrasi (Dok Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Kebijakan perubahan sistem kartu rencana study (KRS), membingungkan Mahasiswa ICP. Pegawai BAAK tidak lagi menerima KRS manual untuk ditandatangani oleh kepala BAAK. Sementara pihak ICP tidak menerima KRS yang belum ditandatangani oleh kepala BAAK.

Salah satu Mahasiswa ICP, sebut saja Ina yang kebingungan saat menyerahkan KRS manualnya ke pegawai BAAK. Pihak BAAK hanya ingin menerima hardcopy KRS Online.

"Katanya, pihak BAAK sudah tidak menerima lagi KRS manual untuk ditandatangani. Namun, di ICP tidak mau menerima KRS manual yang belum ditandatangani," ungkap Ina.

Hal yang sama juga dialami Afdal, salah satu mahasiswa pendidikan fisika. Menurutnya, pihak BAAK tidak menerima KRS manual yang akan disetornya."saya dari BAAK tapi sudah tidak diterima, untungnya KRS Online yang saya print sudah ditandatangani oleh PA saya, cuma saya lupa bawa," tutur mahasiswa eksponen 2010 ini.

Menanggapi hal tersebut, Zakaria sekertaris ICP FMIPA menjelaskan, KRS manual tetap harus dikumpul di ICP FMIPA untuk kepentingan database. Begitupun dengan KRS Online untuk kepentingan database namun KRS Online-lah yang dikumpul ke BAAK. 

"Solusinya cetak KRS online dan kembali menghadap ke PA, lalu bawa hasil printnya itu ke BAAK bersama KRS manual. Mungkin mereka akan menandatanginya jika lengkap dengan KRS Online, karena sebelumnya sudah ada tandatangan yang diberikan oleh PA-nya. Jika saja BAAK tidak mau menandatanganinya, bawa saja ke sini," kata zakaria.(*)




*Ary Utari Nur
Sistem KRS Manual Membingungkan Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 05.05 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.