Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Dekan FMIPA: Tak Seharusnya RSBI Dihapuskan

Dekan FMIPA UNM, Hamzah Upu. (Fajrianto-Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Penghapusan status RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (8/1) lalu menimbulkan beragam pro dan kontra. Beberapa pihak menganggap penghapusan itu sudah pantas untuk dilakukan oleh MK dan harus dikawal oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berkala.

Seperti diungkapkan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia wilayah Sulsel, Ramli Rahim, yang menganggap penghapusan status RSBI itu sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, secara keseluruhan IGI memang selalu mempertanyakan keberadaan RSBI itu. "Sekolah itu (RSBI, red) pada dasarnya membentuk diskriminasi pendidikan. Secara tidak langsung mereka menciptakan sekat-sekat antara si kaya dan si miskin. Padahal, prinsip pendidikan kan Education for all, pendidikan untuk semua kalangan," paparnya.
Ramli menambahkan, RSBI benar-benar menyalahi prinsip education for all.

Hal berbeda diungkapkan langsung oleh Dekan FMIPA UNM, Hamzah Upu. Meskipun tidak berdampak begitu besar terhadap kelas-kelas International Class Program di FMIPA, ia merasa kurang setuju jika status sekolah tersebut dihapuskan. Baginya, keputusan MK itu terlalu terburu-buru, apalagi dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini. "Saya pikir MK terlalu terburu-buru memutuskannya," ujarnya.

Menilik dana RSBI yang digelontorkan pemerintah jauh lebih banyak dibandingkan untuk sekolah-sekolah biasa, Hamzah Upu berkomentar lain. "Tidak semua begitu. Memang, mungkin saja ada RSBI yang begitu. Oleh karena itu pemerintah harus turun tangan. Kalau perlu, kalau ada yang begitu, kasih berhenti saja kepala sekolahnya. Jangan kebijakannya yang langsung dipotong," dalihnya.

Dosen jurusan Matematika ini juga menambahkan, problem yang ada juga karena sekolah tersebut cenderung hanya untuk kalangan-kalangan orang kaya. Menurutnya, seyogyanya ada peraturan yang menetapkan seberapa persen beasiswa untuk mereka yang berprestasi dan tidak mampu. "Tidak perlu dengan dihapuskan. Apalagi untuk merumuskan pasal itu sangat sulit dan didanai oleh uang triliunan rupiah," tegasnya lagi. (*)


*Reporter: Imam Rahmanto

Dekan FMIPA: Tak Seharusnya RSBI Dihapuskan Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 20.11 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.