Cuti Tanpa Keterangan, Dikeluarkan dari UNM
Tumpukan lembaran bukti pembayaran (hijau) yang disetorkan mahasiswa untuk ditukarkan dengan KRS. (Irwan-Profesi) |
PROFESI-UNM.COM - Sesuai dengan imbauaan yang dikeluarkan BAAK sejak dimulainya pembayaran SPP tanggal 17 Desember 2012, mahasiswa yang tidak menyelesaikan proses pembayaran SPP-nya akan dikenai cuti akademik. Hal tersebut ditegaskan dalam spanduk-spanduk yang disebarkan pihak BAAK ke masing-masing kampus UNM.
“Tidak ada tolerir bagi mahasiswa yang terlambat membayar,” tegas Kamaruddin selaku Kepala BAAK. Akan tetapi, ia juga menjelaskan, cuti akademik yang dimaksudkan bukan sebatas keterlambatan membayar. Untuk dinyatakan sebagai mahasiswa yang menjalani cuti akademik, mahasiswa harus mengantongi surat keterangan dari fakultas ataupun BAAK. “Mahasiswa yang mau cuti akademik sebaiknya melapor ke fakultasnya atau bisa juga bermohon kesini (BAAK, red). Baru nanti diberikan surat keterangan cuti akademik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa proses administrasi seperti itu, maka mahasiswa bersangkutan tidak akan dianggap cuti akademik meskipun namanya tidak terdaftar dalam absen di jurusan atau prodinya. “Sesuai dengan aturan akademik yang menyebutkan bahwa jika mahasiswa tidak aktif salah satu semester dari tiga semester tanpa keterangan cuti atau izin tertulis maka akan dikeluarkan dari UNM,” ancamnya. Oleh karena itu, ia mengimbau mahasiswa yang ingin cuti akademik untuk tetap melaporkannya ke fakultas ataupun BAAK.
Hingga saat ini, berakhirnya pembayaran SPP bagi mahasiswa UNM, Kamaruddin mengaku belum mendapati satupun mahasiswa yang melapor padanya untuk cuti akademik. “Sebagian yang cuti akademik mungkin melapor ke fakultasnya,” tutupnya. (*)
*Reporter: Imam Rahmanto
Cuti Tanpa Keterangan, Dikeluarkan dari UNM
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
03.53
Rating:
Tidak ada komentar: