Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Tiga Kaprodi PPs UNM Terpilih Secara Aklamasi


Rektor UNM, Arismunandar bersama Direktur PPs, Jasruddin dalam pemilihan Kaprodi yang berlangsung di
Gedung PPs Lantai 3. (Fadhli-Humas PPs)

PROFESI-UNM.COM - Program Pasca sarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar  (UNM) nampaknya akan menjalani suasana baru dengan tiga Ketua Program Studi (Prodi) barunya. Bertempat di ruang rapat PPs UNM lantai tiga, siang tadi, Jumat (28/12) telah dilangsungkan pemilihan ketua prodi dari tiga prodi yang ada di PPs. Diantaranya, terpilihlah A. Agustang sebagai pimpinan baru prodi Sosiologi S3, M. Arifin sebagai Kaprodi Ilmu Pendidikan S3, dan Abdul Muis Mappallotteng selaku Kaprodi Pendidikan Tenologi Keguruan (PTK).

Berbeda dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan dengan metode voting, untuk perhelatan kali ini pemilihan dilaksanakan secara aklamasi. Hal ini disesuaikan dengan jumlah calon yang diusulkan oleh fakultas masing-masing. “Kebetulan dekan fakultas masing-masing cuma mengajukan satu calon, makanya otomatis terpilih secara aklamasi,” ungkap Jasruddin selaku Direktur PPs UNM.

Ia menambahkan, meskipun ketiganya terpilih secara aklamasi, pihaknya tetap memperhatikan persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi oleh para calon. Apalagi, menurut Jasruddin, ketiga calon tersebut sudah dikenal memiliki track record yang baik di kalangan civitas akademika UNM. “Kami telah menilai kinerja dan prestasinya selama ini dalam mengawal proses pembelajaran di PPs UNM,” jelasnya.

Jasrudin berharap kepada ketiga Kaprodi terpilih agar tidak hanya mengisi kekosongan jabatan  atau hanya sebatas menggantikan Kaprodi lama. Akan tetapi, ia berpesan kepada mereka untuk mampu bersikap profesional  dan mengurusi proses akademik dengan lebih baik sesuai dengan standar prosedur di PPs UNM. (*)


*Reporter: A. Muh. Fadlih

Tiga Kaprodi PPs UNM Terpilih Secara Aklamasi Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 06.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.