Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Calon Guru Wajib SM3T

Peserta SM-3T yang menghadiri acara pelepasan SM-3T.
(Rezki Profesi)

PROFESI-UNM.ORG - Sejak diberlakukannya program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, muncul peraturan baru bagi lulusan S1 yang ingin melangkahkan minatnya ke profesi Guru. Sebelum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama satu tahun, maka alumni diwajibkan mengikuti program SM3T selama setahun.

Eko Hadisujiono menjelaskan, program SM3T hanya bisa diikuti oleh alumni-alumni kependidikan. Alumni non-kependidikan yang ingin berprofesi sebagai guru maka diwajibkan untuk menyetarakan pengetahuannya melalui matrikulasi sesuai dengan standar kecukupan yang dibutuhkan. "Baru setelah itu (matrikulasi, red), mereka bisa ikut PPG untuk menjadi guru," ujar Eko.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan profesi bagi guru didasarkan pada pola yang sama dengan pendidikan profesi lainnya. "Sejak sekarang, semua pendidikan profesi akan distandarkan," ungkapnya. (*)


Reporter: Imam Rahmanto
Calon Guru Wajib SM3T Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 05.25 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.