Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Parkir di UNM, Motor Wajib BerSTNK

int
PROFESI-UNM.COM - UNM bakal menerapkan aturan baru terkait dengan sistem keamanan di kampus. Sivitas akademika yang mengendarai motor diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila memasuki kampus, khususnya kampus UNM sektor Gunungsari.

Hal itu diungkapkan Kepala Keamanan, Dahlan, saat ditemui oleh reporter Profesi Jumat (13/6). Menurutnya, sistem baru ini diterapkan untuk mengatasi kasus pencurian motor yang kerap terjadi di kampus akhir-akhir ini.

"Saat ini sistem baru ini sedang dalam tahap sosialisasi. Kita perketat keamanan agar kecurian motor tidak terulang lagi," ungkapnya.

Pihaknya juga mengharapkan kerja sama seluruh sivitas akademika dalam melaksanakan aturan baru ini. Menurutnya, pengendara motor harus memberikan kesediaannya bila diperiksa.

"Pengendara motor harus bersedia diperiksa. Anda siap diperiksa, kami siap melaksanakan," tambahnya.

Pekan lalu terjadi kecurian motor di FIS dan FBS UNM. (*)

*Reporter: Ari Maryadi
Parkir di UNM, Motor Wajib BerSTNK Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 07.03 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.