Penyidikan Dugaan Korupsi, Arifuddin Mangkir Dari Panggilan
Sebagian alat olahraga yang berada di Sport Center Menara Pinisi UNM. Saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat tersebut. (Sofyan - Profesi) |
PROFESI-UNM.COM - Rektor UNM, Arismunandar bersama dengan beberapa pejabat lainnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar, Kamis (9/1). Selain Arismunandar, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Arifuddin Usman juga dipanggil tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar. Namun Arifuddin Usman yang dipanggil sebagai saksi malah mangkir dari panggilan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas Polda Sulselbar, Endi Sutendi. Menurutnya, Arifuddin Usman dan Supplier dari PT Mitra Bina Medika, Jimmy Mengko seharusnya menjalani pemeriksaan bersamaan dengan Arismunandar. “Dekan FIK tidak hadir hari ini karena katanya ada tugas di luar,” ungkapnya.
Lanjut, ia menyatakan, sisa tiga keterangan lagi yang dibutuhkan penyidik Polda untuk melengkapi berkas dugaan korupsi tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. “Kita masih butuh kesaksian Dekan FIK, Jimmy Mengko selaku supplier dari PT Mitra Bina Medika, dan hasil audit BPKP (Badan Periksa Keuangan Pusat),” terang Endi.
Menurutnya, bila berkas penyidikan tersebut rampung maka itu nantinya akan memberatkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Syatir Mahmud yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai tersangka. Selain itu juga akan memudahkan penyidik untuk menyeret tersangka baru. “Pak Syatir ditetapkan tersangka karena buktinya sudah jelas sementara yang lain belum ada bukti yang kuat,” bebernya. (*)
*Khaerul Mustaan
Penyidikan Dugaan Korupsi, Arifuddin Mangkir Dari Panggilan
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
15.23
Rating:
Tidak ada komentar: