Pembangunan Masjid FIK Berlabel Pembangunan Laboratorium
(Int) |
PROFESI-UNM.COM - Demi mendapatkan dana untuk merenovasi masjid, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) "nekad" mengakali pelaporan penggunaan anggaran dengan mengajukan permohonan pembuatan laboratorium.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Arifuddin Usman, mengungkapkan sejak awal perencanaan pembangunannya, pihak birokrasi FIK beberapa kali mengajukan permohonan pencairan Dana Penunjang Pendidikan (DPP) 2011 untuk renovasi masjid tersebut, namun pencairan tersebut baru dapat terealisasi ketika pihak FIK mengajukannya atas permohonan pembuatan laboratorium.
Ia menjelaskan, penggunaan dana renovasi masjid dengan alasan pembagunan laboratorium tersebut dapat Ia dipertanggung jawabkan, karena nantinya setelah renovasi selesai, masjid tersebut juga dapat digunakan sebagai tempat belajar-mengajar untuk mata kuliah pendidikan agama dan juga pengkajian-pengkajian keagamaan khususnya di lantai satu dan tempat beribadah di lantai dua. “Inikan merupakan salah satu sunnatullah untuk memperindah rumah Tuhan, masa kita menuntut mengenai atas nama apa dana pembangunannya,” ujarnya.
Selain itu, mantan pembantu dekan bidang kemahasiswaan FIK ini juga berdalih, DPP dapat digunakan apabila peruntukannya jelas, khususnya untuk pembangunan sarana pendidikan. "Kalau DPP 2011 tidak kami gunakan untuk renovasi masjid, dananya kami tidak tau mau apakan. Belum lagi DPP tahun lalu dan DPP tahun ini. Saya hanya khawatir kalau dananya disalah gunakan oleh pihak universitas," bebernya. (*)
*Reporter: Andi Baso Sofyan / Muhammad Yasir
Pembangunan Masjid FIK Berlabel Pembangunan Laboratorium
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
10.35
Rating:
Tidak ada komentar: