Puluhan Fungsionaris LK "Kuliti" UU-PT 2012
Salah satu peserta menyampaikan aspirasi dalam Dialog Publik (Ela - Profesi) |
Topik utama yang dibahas kali ini mengenai pro kontra pasal Undang-undang Pendidikan Tinggi (UUPT) 2012. Muh. Dahri delegasi BEM Fakultas Kehutanan Unhas mengkritik beberapa pasal yang menurutnya tidak pantas untuk diaplikasikan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Setelah saya memperhatikan beberapa pasal yang ada di UUPT dapat menjadi ancaman terhadap mahasiswa dalam dunia kerja. Dalam UUPT dijelaskan jika mahasiswa dari bangsa asing bebas bekerja di dalam negeri,” papar Mahasiswa fakultas Kehutanan ini.
Tak hanya berkomentar tentang UUPT, Putra selaku pengurus BEM UIN mengkritik aktivis yang lebih banyak menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Akan lebih baik jika aspirasi mahasiswa disampaikan dalam dialog-dialog publik seperti ini.
“Masih banyak universitas atau perguruan tinggi yang tidak hadir. Mereka lebih suka berdemo, padahal dialog publik adalah wadah yang bagus untuk memberi efek yang baik pula," tuturnya. (*)
*Reporter: Nur Laela
Puluhan Fungsionaris LK "Kuliti" UU-PT 2012
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
02.47
Rating:
Tidak ada komentar: