KKN Profesi Boleh di Luar Negeri
int |
Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), Mulyadi mengungkapkan mengenai biaya yang dibutuhkan untuk melakukan KKN-P tidak akan ditanggung oleh UNM. Oleh karena itu Pihak LPM menyarankan bagi mahasiswa untuk mencari sponsor agar KKN-P tidak terkendala dibiaya.
"Mahasiswa boleh KKN-P dimanapun tapi dengan biaya sendiri," ungkapnya.
Terkait waktu, Mulyadi menjelaskan tidak ada yang berbeda dengan KKN Reguler dan Terpadu. Jika melakukan KKN-P dengan format reguler maka dilakukan selama dua bulan dan jika KKN-P dengan format terpadu maka dilakukan selama tiga bulan. Pemberangkatan KKN-P juga nantinya akan bersamaan dengan KKN Reguler dan Terpadu.
"Lama waktu KKN-P sama dengan KKN Regular dan KKN Terpadu," tambahnya. (*)
*Reporter: Sulastri Khaer
KKN Profesi Boleh di Luar Negeri
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
05.39
Rating:
Tidak ada komentar: