PR I: Dosen sebagai Pengawas Pendidikan Harus Jujur
int |
PROFESI-UNM.COM - Pembantu Rektor Bidang Akademik, Sofyan Salam mengungkapkan ada kriteria tersendiri untuk memilih dosen sebagai salah satu pengawan Ujian Nasional (UN). Tidak semua dosen yang ada di Universitas Negeri Makassar dimandatkan, untuk mengawas UN SMA/SMK di SulBar.
"Dosen yang diutus tidak pernah curang, dapat dipercaya, serta punya niat tulus untuk ikut serta," harapnya.
Guru besar Fakultas Seni dan Desain ini berharap agar mereka mampu mewakili nama UNM, dengan menjaga nama baiknya. Hal ini, menjadi suatu pengabdian dosen selaku pengawas pendidikan dengan segala keikhlasan yang tulus. Akan banyak kendala karena daerah yang mereka datangi adalah daerah pelosok.
"Untuk para dosen yang mengawas di daerah pelosok, sekiranya bisa bersabar," ungkapnya.
Untuk meminimalisir adanya kendala, para dosen yang diutus adalah dosen yang sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Serta siap siaga dan mengenal lokasi yang akan ditujunya nanti. Sehingga selama disana, para dosen mampu berlajar dan beradaptasi. (*)
*Reporter: Nurlaela Basir
PR I: Dosen sebagai Pengawas Pendidikan Harus Jujur
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
19.06
Rating:
Tidak ada komentar: