Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Benarkah Silariang adalah Solusi Jika Tak Direstui?

Nurmi Nonci
(ist)
PROFESI-UNM.COM - Fenomena kawin lari atau Silariang pada suku Bugis-Makassar merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji. Pasalnya, ihwal tersebut akan menjadi siri’ yang akan dibawa oleh keluarga laki-laki maupun perempuan. Dampaknya, jika fatal, bisa saja akan berujung pada tindakan kriminal.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Dekan II Fisipol Universitas 45 Makassar, Nurmi Nonci saat melakukan ujian promosi doktor di Kampus Program Pascasarjana (PPs) UNM, beberapa hari yang lalu. Nurmi mengatakan, oleh sebagian masyarakat, perkawinan dianggap terlalu penting, sehingga orangtua sering menganggap bahwa merekalah yang paling mengetahui jodoh yang tepat untuk anaknya.

Hanya saja, menurut dia, biasanya, pasangan yang tidak berasal atau sesuai dengan kasta dan golongan pasangannya kerap kali tidak mendapatkan restu dari orangtua yang bersangkutan. Jika sudah terjadi hal demikian, maka pasangan terserbut akan melakukan perkawinan alternatif. “Perkawinan alternatif antara lain seperti kawin lari atau silariang, menculik pengantin wanita atau kawin paksa,” ujarnya.

Dikatakan Nurmi, perkawinan alternatif ini sebenarnya hanyalah pilihan bagi mereka yang ingin menikah diluar jenis perkawinan yang dianggap ideal. Hal itu dilakukan sebagi bentuk protes terhadap tindakan orangtua yang terlalu mengatur masa depan pasangan. “Fenomena ini sejak dulu memang sudah ada, dan dapat diramalkan kedepan akan terus ada. Hanya saja pada zaman sekarang berbeda perlakuan dengan zaman dulu,” ungkapnya

Alumnus Magister Kependudukan dan SDM UNHAS ini mengatakan pada zaman dahulu, karena besarnya pengaruh siri’ atas perbuatan kawin lari bagi etnis Bugis-Makassar maka pihak yang dirugikan atau terkena aib akan mengambil tindakan berupa. Kemungkinan besar apabila bertemu, pria yang membawa lari anak gadisnya akan dibunuh, apabila tidak bertemu dengan pria yang dicari tersebut kemungkinan keluarga wanita akan pindah dari kampung tersebut, pihak keluarga laki-laki akan terus berhati-hati terhadap serangan keluarga wanita.

“Namun untuk kondisi sekarang, kebencian dan dendam tidak lagi dikedepankan. Apalagi sampai melakukan tindakan pembunuhan. Karena sudah pasti pelaku pembunuhan akan dikenai hukum pidana. Tidak lagi menggunakan hukum adat. Saat ini, Lebih mengarah dengan cara penyelesaian adat atau mabbaji,” pungkasnya.

Dalam sidang terbuka tersebut, Ibu tiga anak ini mengangkat judul disertasi, Silariang: Studi kontruksi Sosial Pada Etnis Makassar di Kecamatan Pattalassang Gowa. Sementara itu turut hadir selaku dewan penguji diantaranya, Prof. Heri Tahir, Prof. Rabihatun, Prof. Mahmud Tang, promotor, Prof. Darmawan Salman, Kopromotor, Prof. Andi Agustang.

Bertindak selaku Ketua sidang promosi doktor, Asisten direktur II PPs UNM, Prof. Dr. Andi Ikhsan,M.Kes. Ikhsan mengungkapkan Nurmi Nonci berhasil mendapatkan IPK 3,70 dengan predikat sangat memuaskan. Nurmi sekaligus menjadi alumni doktor ke 205 PPs UNM dan menjadi doktor ke 61 untuk program studi Sosiologi. (*)


*Reporter: Azhar Fadhil
Benarkah Silariang adalah Solusi Jika Tak Direstui? Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 10.12 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.