Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

PR III: Saya Tidak Akan Lantik Kalau Melanggar

Ilustrasi
(Yasir - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Pelaksanaan Musyawarah Besar Lembaga Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (Mubes LK UNM) XVI yang rencana dihelat 17 Januari lalu, di Kab Bone ditunda. Hal tersebut dikarenakan para kandidat Ketua Maperwa dan Presiden BEM dinilai melanggar peraturan umum lembaga kemahasiswaan (PULK) yang berlaku.

Menurut Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Heri Tahir pelaksanaan mubes cacat prosedural. Hal itu ditandai dengan adanya calon kandidat yang tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2009. Selain itu, Heri Tahir juga menekankan semua calon kandidat harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

"Kalau masih tidak sesuai aturan, maka saya tidak akan pernah restui," tegas Heri Tahir.

Ia juga berjanji, jika pelaksanaan mubes nantinya tetap nekat melabrak PULK, maka Heri Tahir tidak akan mengakuinya. "Biar hari-hari datang kesini untuk demo, saya siap hadapi. Jangan terus mau melanggar aturan. Lagian, saya juga tidak salah karena aturan yang berlaku seperti itu," tegas professor hukum ini.

Setelah dikonfirmasi, Ketua Panitia Mubes LK XVI, Muhammad Hasbi, masih sementara membicarakan kembali hal ini dengan beberapa elemen yang terkait. Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan ini juga belum mampu memastikan kapan jadwal pasti pelaksanaan mubes.


"Belum ada kepastian. Masih diperbincangkan pada jajaran badan perumus dan fakultas-fakultas yang terlibat. Mungkin akan ada penjariangan ulang untuk meninjau kembali aturan yang dibuat, tapi itu belum fix," katanya pada Rabu sore (22/1). (*)


*Reporter: Sutrisno Zulkifli
PR III: Saya Tidak Akan Lantik Kalau Melanggar Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 05.57 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.