Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Korupsi Alat Olahraga UNM: FIK Pengusul Proyek

Sebagian alat olahraga yang berada di Sport Center Menara Pinisi UNM. Saat ini tim penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat tersebut.
(Sofyan - Profesi)
PROFESI-UNM.COM - Setelah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan alat olahraga di UNM, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Arifuddin Usman pun dilirik oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar sebagai terperiksa.

Arifuddin Usman diperiksa karena diduga ambil andil dalam proyek pengadaan alat laboratorium olahraga. Dirinya saat ini berstatus terperiksan atas jabatannya sebagai dekan. Bagaimana tidak, awal mula proyek yang dikabarkan menggunakan anggaran 40 miliar ini diusulkan oleh FIK.

Hal tersebut diungkapkan Pembantu Dekan Bidang Sarana dan Prasarana FIK UNM, La Kamadi. Menurutnya, Arifuddin Usman diperiksa dikarenakan jabatannya sebagai pimpinan fakultas yang mengusulkan pengadaan alat olahraga yang diperadakan 2012 lalu itu.

"Pak dekan diperiksa karena terkait pengusulan saja. Tapi terkait penentuan-penentuan, tidak. Idenya dari fakultas. Pak rektor kan hanya menyetujui saja," tuturnya.

La Kamadi mengatakan tujuan pengadaan alat ini bertujuan untuk pengembangan alat olahraga di Sulawesi Selatan. Namun, lanjut La Kamadi, alat tersebut terpaksa disimpan di Menara Pinisi, karena di FIK tidak ada ruang untuk menyimpan semua alat olahraga tersebut.

"Tidak semua alat disimpan di sport center yang berada di menara pinisi. Ada sebagian disimpan di fakultas. Tidak bisa muat, tidak ada tempatnya,"ungkapnya. (*)



*Muhammad Yasir
Korupsi Alat Olahraga UNM: FIK Pengusul Proyek Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 16.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.