Anti Corruption Committee: Bersaksilah dengan Gamblang
Kepala BAUK UNM, Syatir Mahmud (Sofyan - Profesi) |
Sejauh ini nama-nama seperti Ismail (Kepala BAPSI), Nurdin Noni (PR II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan), Arifuddin(Dekan FIK), Muh. Idrus (Ketua pelelangan), Ians Aprilio (Staf Dekan), Asmulyadi Asri, Syamsu Yusuf, Armiwaty, Yetty dan tentunya Arismunandar sebagai pemegang jabatan tertinggi di UNM telah dideteksi. Untuk itu, ACC berharap agar pihak kepolisian mampu bergerak cepat dan mencari dalang yang jadi akar kasus korupsi ini. “Pihak kampus harus terbuka menjelaskan kasus ini,” jelas Kadir Wokanubun, staf badan pekerja ACC Sulawesi.
Menurutnya, Syatir Mahmud sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya telah ditahan oleh pihak kepolisian, karena ini merupakan kasus luar biasa yang penanganannya juga harus ekstra luar biasa. Namun di sisi lain, ada beberapa pertimbangan kenapa polisi tidak melakukan penahanan. “Kemungkinan tidak ada bukti kuat untuk menahan, faktor lainnya karena pelaku tidak akan kabur,” terangnya.
Kendati demikian, kasus yang berawal dari dana hibah Kemendikbud ini harus diintensifkan, terlebih pemeriksaan terhadap Rektor dan PR II . Karena ini juga merupakan gerbang awal kepolisian untuk mengendus segala tindak korupsi yang ada di tubuh UNM. “Menjadi pintu masuk pihak kepolisian untuk memeriksa kasus korupsi yang ada di UNM,” imbuhnya. (*)
*Dian Febriani
Anti Corruption Committee: Bersaksilah dengan Gamblang
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
05.10
Rating:
Tidak ada komentar: