2013, Aset UNM Terkesan Mati
Ilustrasi - Profesi |
Selain tanah di Jl. Pendidikan, ada juga tanah yang di kelola pihak luar sebut saja tanah di Jl. Mappaodang yang diatasnya berdiri SMAN 11 Makassar dan SMPN 24 Makassar, serta tanah di Jl. Pettarani yang ditempati SD IKIP. Masih banyak lagi aset yang tidak adalam kendali UNM padahal secara hukum lahan tersebut adalah milik UNM.
Sebut saja lahan yang lokasinya dekat mesjid raya makassar yang bersertifikat atas nama UNM, dulunya dimanfaatkan sebagai kampus IKIP, kini rumah penduduk yang ada diatasnya. Tanah di kabupaten Bone yang dulunya berdiri asrama kampus bone, kini dikuasai Pemerintah Daerah Bone. Bahkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang digadang untuk mahasiswa tak ada realisasinya sampai sekarang. Bahakn lebih miris lagi, lahan yang berada di belakang Fakultas Seni dan Desain, yang luasnya berkisar 100 X 4 meter tersebut telah dijadikan area persawahan oleh salah satu pegawai FSD. Lagi-lagi pengelolaan bukan atas nama UNM.
Tidak ada tindakan tegas dari pihak UNM hingga sekarang tanah tersebut masih dalam kendali dan kekuasaan pihak yang menjadi pengelola. UNM perlu tegas untuk meminta berkas pengembalian aset dari pengelola yang sekarang. Jika ingin bersikap cerdas semua lahan tersebut mampu menjadi aset “berlian” untuk UNM, Pusat keuangan UNM bahkan bisa saja dari lahan-lahan tersebut jika saja UNM mampu melihat peluang dan tidak hanya menjadi penonton melihat lahan-lahan tersebut dikuasai pihak luar.
Enggan memanfaatkan lahan tidur serta enggan menindaklanjuti secara tegas lahan-lahan UNM yang telah dikelola pihak luar, kini UNM bahkan menerapkan manajemen komersial aset-aset yang dimanfaatkannya. Auditorium Amanagappa, La-Macca, Gedung Sao panrita, dan Gedung Pinisi dijadikan aset komersial. Mahasiswa yang ingin menggunakan aset kampus tersebut bahkan harus membayar dengan harga yang mahal. Padahal gedung-gedung tersebut juga digunakan untuk kepentingan UNM seperti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan (LK).
Ironis memang, bahkan dari seluruh aset yang dimiliki UNM tak satupun Pelaporan pertanggungjawaban terkait aset tersebut, baik dalam rapat kerja daerah (Rakerda) yang tiap tahun dilaksanakan maupun rapat senat. Semestinya ada pelaporan tahunan secara internal mengenai pengelolaan aset tersebut, “Takutnya semakin banyak aset UNM yang lepas,” hal ini diungkapkan Dekan FMIPA Hamzah Upu di Tabloid Profesi edisi 168.(*)
*Reporter: Nurlaela Basir
Editor: Sulastri Khaer
2013, Aset UNM Terkesan Mati
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
08.25
Rating:
Tidak ada komentar: