Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Kabar Bagi Mahasiswa Bidikmisi

(Int)

PROFESI-UNM.COM - Tahun ini, UNM punya kabar baik dan kabar buruk bagi mahasiswa penerima Bidikmisi. Berbeda dengan pengelolaan sebelumnya, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dikabarkan telah merancang konsep baru beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu ini.

Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan UNM, Heri Tahir mengungkapkan Dikti saat ini sedang mengusung sistem pencairan beasiswa Bidikmisi langsung dari pusat. "Dana dari Direktorat pendidikan tinggi (Dikti) tidak lagi langsung masuk kerekening rektor, akan tetapi langsung ke bank yang kemudian akan diterima oleh mahasiswa melalui bank tersebut. Wacana ini merupakan kabar baik. Selain meringankan beban universitas, mahasiswa pencairan beasiswa pasti tepat waktu," ungkapnya.

Namun Heri Tahir mencemaskan konsep baru yang dikabarkan pencairan Bidikmisi yang akan diterima mahasiswa bukan lagi per-tiga bulan, tetapi per-semester. "Wacana ini menjadi kabar buruk sebenarnya bagi mahasiswa yang tidak disiplin menggunakan uangnya kelak, ”cemasnya.

Heri Tahir mengharapkan adanya kedisiplinan dari mahasiswa penerima bidik misi dalam membelanjakan dana bidik misi tersebut jika wacana ini kemudian disetuji dan diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang. “Saya kira kalau mahasiswa bisa disiplin dan tidak memakai uang itu untuk hal-hal lain yang sifatnya foya-foya maka akan bisa itu,” tuturnya

Mendengar kabar tersebut, Muhammad Mustawakkal sebagai salah satu penerima bidik misi tidak mempermasalahkannya dan mengharapkan hal ini bisa menjadi angin segar di tengah pembayaran dana Bidikmisi yang selalu mandek. “saya tidak mempermasalahkan namun saya tetap berharap dana Bidikmisinya tidak lagi terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” pintanya. (*)


*Reporter: A. Sri Mardiyanti Syam
Kabar Bagi Mahasiswa Bidikmisi Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 14.47 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.