Syatir Tersangka, Ini Komentar Ismail Muhtar
Ismail Muhtar, Kepala BAAK (Sofyan - Profesi) |
PROFESI-UNM.COM - Terkait kasus yang menimpa Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Syatir Mahmud dengan ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) senilai Rp 13 miliar disesalkan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muhtar, Kamis (12/12).
Ia menyesalkan musibah yang menimpa Mantan Kepala BAAK itu justru di masa akhir pengabdiannya. Menurutnya, track recorddan prestasi Syatir sangat baik. Hanya karena jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyeretnya bertanggung jawab atas kontrak tender peralatan yang di-mark up itu. “Cuma karena urusan kontrak yang memang menjadi tugasnya untuk membuat sehingga ia (Syatir, red) ditetapkan sebagai tersangka,” anggapnya.
Lebih jauh, menurutnya, jabatan sebagai PPK memang sangat rentan dengan kasus dugaan korupsi sehingga seorang yang menempati jabatan tersebut memang harus hati-hati dengan persoalan teknis. “Jabatan PPK itu memang dekat dengan persoalan-persoalan seperti itu. Contohnya kasus Hambalang, itu yang duluan jadi tersangka juga PPK-nya,” jelasnya.
Ismail menilai Syatir adalah pribadi yang sederhana. Ia pun tidak segan mengaku mengaguminya. “Dia dia saya anggap orang yang sederhana dan saya termasuk mengagumi beliau,” akunya. (*)
Reporter : Khaerul Mustaan
Syatir Tersangka, Ini Komentar Ismail Muhtar
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
05.50
Rating:
Tidak ada komentar: