PMP-OMK LPM Penalaran Terkendala Dana
(Int) |
Sosialisasi dimulai Senin (23/12) lalu, sosialisasi ini mendapat respon positif dari mahasiswa. Terbukti baru 2 hari menjelang sosialisasi, tidak terhitung rabu dan kamis karena diliburkan, jumlah mahasiswa yang mendaftar mencapai 170 orang.
Proses perekrutan kali ini berbeda dari tahun lalu, setelah melalui tahap pengumuman hasil seleksi berkas, agenda selanjutnya langsung pembukaan PMP-OMK dan technical meeting I, sedangkan tahun lalu hanya technical meeting saja, pembukaan PMP-OMK dilaksanakan setelah beberapa kegiatan sebelumnya.
Dalam kegiatan perekrutan ini, Putu Darsana, Ketua panitia PMP-OMK penalaran mengaku mengalami hambatan finansial. “Kegiatan perekrutan ini kan dimulai akhir tahun, jadi yang menjadi kendala bagi kami ketika mengajukan proposal ke universitas atau perusahaan – perusahaan karena mereka kebanyakan sudah offline,” ujar mahasiswa angkatan 2011 ini.
Proses perekrutan yang melalui beberapa tahap yang juga menelan biaya yang terbilang banyak. Menuntut panitia PMP-OMK untuk bekerja keras dan melakukan strategi demi berjalannya perekrutan ini. “Perekrutan ini kan bertahap jadi memungkinkan kita untuk mencari dana semaksimal mungkin,” tambah Putu.
Menurut Nugroho, selaku Ketua Umum Penalaran. Kegiatan perekrutan anggota baru ini memakan waktu selama 5 bulan dengan proses yang panjang pengurus penalaran harus berusaha memaksimalkan kinerjanya. “Sejauh ini, kami telah berusaha agar perekrutan ini berjalan lancar, dimulai dengan menyebarluaskan informasi ke media sosial mengenai perekrutan anggota baru ini, pemasangan baliho, mengajukan proposal, dan yang paling penting menjaga komunikasi sesama pengurus agar tidak terjadi miss-contact,” papar mahasiswa jurusan matematika ini.
Lebih lanjut Nuge berharap agar proses perekrutan dan pengkaderan anggota baru angkatan XVII ini berjalan lancar. “Semoga anggota baru yang akan direkrut memiliki sifat loyal, jiwa meneliti dan berintegritas tinggi,” tutupnya. (*)
*Reporter: Andi Afni Amelia
Editor: A. Ajip Rosidi
PMP-OMK LPM Penalaran Terkendala Dana
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
06.45
Rating:
Tidak ada komentar: