Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

Mahasiswa KKN Boleh Pulang Sepekan

PROFESI-UNM.COM - Kabar gembira bagi para mahasiswa KKN yang telah lama menginginkan waktu libur untuk sejenak bersua dengan sanak keluarga. Pasalnya UNM memberlakukan kebijakan baru yang mengizinkan mereka untuk meninggalkan posko selama sepekan 5 hingga 11 Agustus. Hal tersebut di ungkapan oleh Kepala Pusat KKN, Rusadi Senin (22/7).

Rusadi menegaskan, waktu libur yang diberikan tidak masuk dalam perhitungan waktu KKN sehingga harus ditebus setelah kembali dengan jumlah hari yang sama. “Ada kebijakan baru untuk anak-anak KKN, mereka akan diizinkan libur selama sepekan namun liburan itu harus ditebus setelah kembali,”ungkapnya.

Rusadi menekankan, mereka (mahasiswa red) harus kembali tepat waktu mengingat pemerintah daerah akan menghadapi perayaan 17-an dan mereka (pemerintah red) sangat mengharapkan partisipasi dari mahasiswa untuk mendorong semua desa agar dapat berpatisipasi aktif dalam memeriahkan perayaan tersebut.

“Dari sini kita juga bisa melihat bagaimana para mahasiswa mengerahkan semua potensi mereka untuk berkarya dimasyarakat khusunya di desa masing-masing karena saya yakin mereka pasti punya program khusus untuk 17-an ini dan pada umumnya pemerintah daerah sangat mengharapkan itu,”jelasnya.

Diakhir, Rusadi mengharapkan para mahasiswa dapat memanfaatkan libur yang diberikan sebaik baiknya dan kembali berada di Posko KKN 12 Agustus. (*)

*A. Sri Mardiyanti Syam
Mahasiswa KKN Boleh Pulang Sepekan Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 09.54 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.