Di Facebook, Abdullah Pandang Klarifikasi Dana Transportasi PPG SM3T
(int) |
Dalam status Facebook-nya yang dibuat, Sabtu (8/3) sore tadi, Abdullah Pandang menjelaskan tiga hal. Di antaranya, uang transport dibayarkan langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Sedangkan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Keguruan (LPTK), yakni P3G UNM hanya membantu menyalurkan kepada setiap peserta. Karenanya, segala ketentuan terkait hal itu, diluar kewenangan P3G UNM.
Kedua, uang yang diterima setiap peserta disesuaikan dengan alamat domisili di KTP masing-masing peserta yang dimasukkan ke dikti saat pendataan.
Ketiga, berdasarkan penyampaian dari bagian keuangan Dirjen Dikti, maka peserta yang memasukkan data ber-KTP Makassar hanya mendapatkan uang transpor lokal Rp 60 ribu dan tidak memperoleh uang harian. Sementara peserta yang ber-KTP dengan domisili luar makassar mendapatkan uang transportasi sesuai jarak ditambah uang harian Rp 250 ribu. (*)
*Reporter: Susi Amriani
Di Facebook, Abdullah Pandang Klarifikasi Dana Transportasi PPG SM3T
Reviewed by Thinkpedia Indonesia
on
02.58
Rating:
Tidak ada komentar: