Top Ad unit 728 × 90

Terbaru

recentposts

BEM FIP Tolak RUU Kamnas


Mahasiswa FIP menggelar dialog RUU Kamnas di kantin.
(Mardiyanti/Profesi)

PROFESI-UNM.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah menimbulkan banyak kontroversi di kalangan kelompok masyarakat dan mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa UNM. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) menggelar Dialog Publik Sosial dan Politik di kantin FIP, Rabu (14/11). Dialog yang bertema “Keamanan atau Kecerobohan” ini menghadirkan pemateri Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Sulsel, Solihin sebagai pemateri. Acara yang berlangsung selama satu jam ini dihadiri oleh ketua dan anggota-anggota himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) se-FIP.

Pemateri yang merupakan salah satu anggota dari Ikatan Mahasiswa Hukum se-Asia ini mengungkapkan RUU yang diajukan banyak mengandung kewenangan khusus pemerintah yang bertentangan dengan HAM. Salah satu pasal yang melanggar HAM, yakni Pasal 28  tentang Kewenangan Penyadapan yang membolehkan pihak berwajib, tanpa ijin pengadilan, untuk melakukan penyadapan kepada siapa pun yang berpotensi menyebabkan terganggunya keamanan nasional. Ini sangat bertentangan dengan keadilan dan bertentangan dengan HAM. Kewenangan ini berpotensi menyebabkan kembalinya kediktatoran seperti pada zaman orde baru,” ujar Sholihin.

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Himaplus), Andi Ismail yang hadir pada dialog mengungkapkan apresiasinya terhadap BEM FIP yang berani mengadakan kegiatan dialog ini. Keduanya pun menyatakan penolakannya karena akan mengembalikan rezim keotoriteran TNI sebagai penguasa keamanan sepenuhnya. “Kita mahasiswa sebagai agent of change and social control harus berani menyatakan TOLAK karena ini tidak sesuai dengan harapan demokrasi bangsa Indonesia” ujarnya berapi-api.

Di samping itu, Ketua BEM FIP, Harun Rasyid mengatakan dialog ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa FIP tentang isu yang sedang berkembang saat ini. BEM ingin melakukan pencerdasan massa  sebelum mengadakan aksi-aksi penolakan sehingga teman-teman diharapkan matang di wilayah konsep. “Kemungkinan kita akan mengadakan pelebaran wacana dan jika memang RUU ini tetap akan disahkan maka kami akan melakukan aksi demonstrasi,” ancamnya. (*)


*Reporter: A. Sri Mardiyanti

BEM FIP Tolak RUU Kamnas Reviewed by Thinkpedia Indonesia on 07.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.